CIMAHI EKSPRES – Saat menjalankan ibadah puasa, banyak orang mengalami bau mulut akibat berkurangnya produksi air liur. Kondisi mulut yang lebih kering membuat bakteri lebih mudah berkembang biak sehingga memicu aroma tidak sedap.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), drg. Usman Sumantri, M.K.M, menjelaskan bahwa bau mulut saat puasa sebenarnya bisa dicegah dengan menjaga kebersihan gigi dan rongga mulut secara optimal.
Menurutnya, menyikat gigi secara teratur sangat penting, terutama setelah sahur dan sebelum tidur. Selain itu, membersihkan lidah juga tidak boleh dilewatkan karena banyak bakteri penyebab bau mulut bersarang di permukaan lidah.
Selama bulan Ramadhan, disarankan untuk menyikat gigi minimal dua kali sehari, menggunakan benang gigi untuk membersihkan sela-sela gigi, serta berkumur dengan obat kumur bebas alkohol bila diperlukan.
Ia juga menegaskan bahwa menyikat gigi saat berpuasa tidak membatalkan puasa, selama air atau pasta gigi tidak tertelan. Waktu terbaik menyikat gigi adalah setelah berbuka puasa, sebelum tidur, dan setelah sahur.
Perbanyak Minum Air dan Pilih Makanan yang Tepat
Selain menjaga kebersihan gigi, asupan cairan juga berperan penting. Memenuhi kebutuhan air putih saat sahur dan berbuka membantu mencegah mulut kering selama berpuasa.
Beberapa jenis makanan sebaiknya dibatasi karena dapat memperparah bau mulut, seperti makanan beraroma tajam (petai, jengkol, bawang mentah), makanan tinggi gula yang memicu pertumbuhan bakteri, serta makanan berlemak yang memperlambat proses pencernaan. Minuman berkafein seperti kopi dan teh berlebihan juga dapat menyebabkan mulut semakin kering.
Sebagai gantinya, konsumsi buah dan sayuran dianjurkan karena dapat membantu merangsang produksi air liur secara alami.
Tak kalah penting, hindari kebiasaan menjilat bibir saat terasa kering. Air liur mudah menguap dan justru bisa membuat bibir semakin pecah-pecah. Gunakan pelembap bibir yang aman serta pastikan asupan cairan tercukupi saat sahur dan berbuka.
Untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut secara menyeluruh, pemeriksaan rutin ke dokter gigi setiap enam bulan sekali tetap dianjurkan.***













