Jelang Ramadan 2026, Saber Pangan Temukan Kenaikan Harga Ayam dan Daging di Cimahi

Editor:

CIMAHI EKSPRES – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, pemerintah memperketat pengawasan terhadap peredaran dan harga bahan pangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah inspeksi mendadak (sidak) oleh Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Jumat (13/2/2026).

Sidak tersebut dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Wirdhanto Hadicaksono, bersama Wali Kota Cimahi Ngatiyana. Satgas menyusuri lapak-lapak pedagang untuk memastikan ketersediaan, mutu, serta kepatuhan harga kebutuhan pokok menjelang meningkatnya permintaan masyarakat.

Dalam pemeriksaan itu, Satgas mengecek sejumlah komoditas utama, mulai dari daging ayam, daging sapi, beras, minyak goreng, hingga sayur-mayur. Fokus pengawasan diarahkan pada 14 komoditas pangan strategis yang telah memiliki harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan penjualan dari pemerintah.

“Pada prinsipnya, kami melakukan kegiatan pengecekan ke setiap pasar, mengacu pada harga untuk memastikan harga tetap stabil, khususnya 14 komoditas pangan yang sudah memiliki harga eceran tertinggi dan harga acuan dari pemerintah,” kata Wirdhanto.

Hasil pemantauan menunjukkan sebagian besar pedagang telah menjual barang sesuai HET dan harga acuan. Namun, Satgas juga menemukan sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga menjelang Ramadan.

Salah satunya daging ayam ras, yang sebelumnya berada di kisaran Rp34.000–Rp36.000 per kilogram, kini dijual hingga Rp40.000 sampai Rp42.000 per kilogram.

“Namun demikian, kami sudah memberikan surat teguran kepada para penjual agar tetap menyesuaikan dengan harga acuan penjualan pemerintah, yaitu Rp40.000 untuk daging ayam ras,” ujarnya.

Kenaikan juga terpantau pada harga daging sapi yang sempat menyentuh Rp140.000 per kilogram. Satgas kembali mengingatkan pedagang agar mematuhi harga acuan pemerintah sebesar Rp130.000 per kilogram.

“Kami akan melakukan penelusuran ke distributor atau tempat pemotongan untuk memastikan harga tetap stabil selama bulan puasa,” ucap Wirdhanto.

Selain daging, perhatian khusus juga diberikan pada minyak goreng MinyakKita. Satgas menegaskan larangan penjualan di atas HET Rp15.700 per liter dan membuka peluang penindakan jika ditemukan pelanggaran.

“Terkait minyak goreng, memang masih banyak yang dijual di atas harga. Setelah ini, selain ke penjual, kami juga akan menelusuri ke distributor maupun tempat pemotongan apabila diperlukan,” tegasnya.

Wirdhanto memastikan pengawasan tidak berhenti pada sidak pasar, tetapi akan berlanjut hingga ke rantai distribusi. Langkah ini diambil untuk menutup celah permainan harga yang berpotensi merugikan masyarakat saat kebutuhan pangan meningkat.

Ia pun meminta warga tidak panik menghadapi Ramadan. Satgas, kata dia, akan terus bekerja bersama pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan.

“Untuk masyarakat, jangan khawatir. Kami akan terus bekerja bersama pemerintah daerah untuk memastikan harga tetap stabil,” pungkasnya. (Mong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *