Pemerintah Putuskan Lebaran 1447 H pada 21 Maret 2026

CIMAHI EKSPRES – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan tersebut diumumkan usai pelaksanaan Sidang Isbat yang digelar pada Kamis malam, 19 Maret 2026.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia. Dari hasil pemantauan, hilal tidak berhasil terlihat di sejumlah titik pengamatan, sehingga bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari.

Data astronomi menunjukkan posisi hilal pada 19 Maret 2026 masih berada di bawah standar visibilitas yang ditetapkan oleh kriteria MABIMS. Di wilayah Jakarta, tinggi hilal tercatat sekitar 1,95 derajat dengan iluminasi hanya 0,20 persen. Kondisi ini dinilai belum memenuhi syarat minimal untuk penentuan awal bulan Syawal.

Pengamatan hilal dilakukan secara serentak di 117 titik di seluruh Indonesia. Proses ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari jajaran Kemenag daerah, Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, hingga lembaga seperti BMKG dan BRIN.

Sidang Isbat sendiri berlangsung melalui beberapa tahapan, dimulai dari seminar pemaparan posisi hilal oleh para ahli, kemudian dilanjutkan dengan sidang tertutup yang membahas hasil laporan rukyat dari seluruh daerah. Hasil akhir kemudian diumumkan secara resmi kepada publik sebagai acuan bersama.

Di sisi lain, terdapat perbedaan dengan keputusan Muhammadiyah yang menetapkan Idul Fitri lebih awal, yakni pada Jumat, 20 Maret 2026. Perbedaan ini terjadi karena metode yang digunakan dalam penentuan awal bulan Hijriah berbeda, di mana Muhammadiyah menggunakan metode hisab wujudul hilal.

Meski demikian, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati perbedaan yang ada. Momentum Idul Fitri diharapkan tetap menjadi ajang mempererat silaturahmi dan kebersamaan di tengah masyarakat.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *